MAKALAH STUDI KEPUSTAKAAN
NAMA: Humaira
Studi kepustakaan adalah segala usaha yang dilakukan
oleh peneliti untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah
yang akan atau sedang diteliti. Informasi itu dapat diperoleh dari buku-buku ilmiah,
laporan penelitian, karangan-karangan ilmiah, tesis dan disertasi,
peraturan-peraturan, ketetapan-ketetapan, buku tahunan, ensiklopedia, dan
sumber-sumber tertulis baik tercetakmaupunelektroniklain.
Studi
kepustakaan merupakan suatu kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dari suatu
penelitian. Teori-teori yang mendasari masalah dan bidang yang akan diteliti
dapat ditemukan dengan melakukan studi kepustakaan. Selain itu seorang peneliti
dapat memperoleh informasi tentang penelitian-penelitian sejenis atau yang ada
kaitannya dengan penelitiannya. Dan penelitian-penelitian yang telah dilakukan
sebelumnya. Dengan melakukan studi kepustakaan, peneliti dapat memanfaatkan
semua informasi dan pemikiran-pemikiran yang relevan dengan penelitiannya.
Untuk
melakukan studi kepustakaan, perpustakaan merupakan suatu tempat yang tepat
guna memperoleh bahan-bahan dan informasi yang relevan untuk dikumpulkan,
dibaca dan dikaji, dicatat dan dimanfaatkan (Roth 1986). Seorang peneliti
hendaknya mengenal atau tidak merasa asing dilingkungan perpustakaan sebab
dengan mengenal situasi perpustakaan, peneliti akan dengan mudah menemukan apa
yang diperlukan. Untuk mendapatkan informasi yang diperlukan peneliti
mengetahui sumber-sumber informasi tersebut, misalnya kartu katalog, referensi
umum dan khusus, buku-buku pedoman, buku petunjuk, laporan-laporan penelitian,
tesis, disertasi, jurnal, ensiklopedi, dan surat kabar. Dengan demikian
peneliti akan memperoleh informasi dan sumber yang tepat dalam waktu yang
singkat.
Masalah
penulisan dapat ditemukan dari beberapa sumber, yaitu dari pengalaman sendiri,
dari teori-teori yang perlu diuji kebenarannya dan dari bahan¬bahan pustaka.
Setelah masalah penelitian ditemukan, seorang peneliti perlu melakukan suatu
kegiatan yang menyangkut pengkajian bahan-bahan tertulis yang merupakan sumber
acuan untuk penelitiannya. Kegiatan ini, yang juga disebut studi kepustakaan,
merupakan suatu kegiatan penting yang harus dilakukan oleh seorang peneliti
baik sebelum maupun selama penelitian berlangsung. Dalam tulisan ini akan
dibahas apa yang dimaksud dengan studi kepustakaan, tujuan, sumber-sumber,
hambatan, dan bagaimana melakukan studi kepustakaan.
Setelah menemukan masalah yang akan diteliti seorang peneliti akan melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan penelitiannya. Salah satu diantaranya adalah melakukan studi kepustakaan, yang mungkin sudah dirintisnya ketika masih ada dalam tahap mencari masalah penelitian. Penggunaan pustaka untuk ditinjau secara singkat pada dasarnya bermanfaat menunjukkan aspek ilmiah dalam penelitian yang akan disusun. Pustaka yang digunakan idealnya adalah pustaka inti yang berkaitan dengan topik penelitian. Pustaka juga menjadi rujukan konsep yang akan diteliti.
Setelah menemukan masalah yang akan diteliti seorang peneliti akan melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan penelitiannya. Salah satu diantaranya adalah melakukan studi kepustakaan, yang mungkin sudah dirintisnya ketika masih ada dalam tahap mencari masalah penelitian. Penggunaan pustaka untuk ditinjau secara singkat pada dasarnya bermanfaat menunjukkan aspek ilmiah dalam penelitian yang akan disusun. Pustaka yang digunakan idealnya adalah pustaka inti yang berkaitan dengan topik penelitian. Pustaka juga menjadi rujukan konsep yang akan diteliti.
Hampir
semua penelitian memerlukan studi pustaka. Walaupun orang sering membedakan
antara riset kepustakaan dan riset lapangan, keduanya tetap memerlukan
penelusuran pustaka. Perbedaan utamanya hanyalah terletak pada fungsi,
tujuan dan atau kedudukan studi pustaka dalam masing-masing riset
tersebut. Dalam riset pustaka, penelusuran pustaka lebih daripada sekedar
melayani fungsi- fungsi persiapan kerangka penelitian, mempertajam
metodelogi atau memperdalam kajian teoretis. Riset pustaka dapat
sekaligus memanfaatkan sumber perpustakaan untuk memperoleh data penelitiannya
tanpa melakukan riset lapangan.
Idealnya
sebuah riset profesional menggunakan kombinasi riset pustaka dan lapangan
dengan penekanan pada salah satu di antaranya. Namun ada kalanya
mereka membatasi penelitian pada studi pustaka saja. Paling tidak ada tiga
alasan kenapa mereka melakukan hal ini. Pertama: karena persoalan penelitian
tersebut hanya bisa dijawab lewat penelitian pustaka dan mungkin tidak bisa
mengharapkan datanya dari riset lapangan. Kedua: studi pustaka diperlukan
sebagai satu tahap tersendiri yaitu studi pendahuluan untuk memahami
gejala baru yang terjadi dalam masyarakat. Ketiga: data pustaka
tetap andal untuk menjawab persoalan penelitiannya.
Setidaknya
ada empat ciri utama studi kepustakaan. Pertama: peneliti berhadapan langsung
dengan teks dan data angka dan bukannya dengan pengetahuan langsung dari
lapangan atau saksi mata berupa kejadian , orang atau benda-benda lain. Kedua,
data pustaka bersifat siap pakai. Ketiga: data pustaka umumnya adalah sumber
sekunder yang bukan data orisinil dari tangan pertama di lapangan. Keempat:
kondisi data pustaka tidak dibatasi oleh ruang dan waktu.
Banyak
yang menganggap bahwa riset perpustakaan identik dengan buku-buku. Anggapan ini
tidak salah namun selain buku-buku ada juga data yang berupa dokumen, naskah
kuno dan bahan non cetak lainnya. Jadi, perpustakaan juga menyimpan karya non
cetak seperti kaset,video, microfilm, mikrofis, disket, pita magnetik,
kelongsong elektronik dan lainnya.
Langkah
Langkah Melakukan Riset Kepustakaan
Dalam melakukan
riset kepustakaan, ada empat langkah yang biasa dilakukan.
- Langkah pertama adalah menyiapkan alat perlengkapan berupa pensil, pulpen dan kertas catatan.
- Langkah kedua adalah menyusun bibliografi kerja.
- Langkah ketiga yang perlu dilakukan adalah mengatur waktu penelitian.
- Langkah keempat itu yang perlu dilakukan adalah membaca dan membuat catatan penelitian.
Yang perlu diingat, sebuah catatan bibliografis harus
memuat nama pengarang dan identitas buku lainnya.
ANALISIS
Secara
etimologis, kata ‘analisis’ yang dalam Bahasa Inggris ‘analysis’ berasal dari
leksem bahasa Yunani analyein (gabungan morfem ana- dan lyein)
berarti ‘melonggarkan’ atau ‘memisahkan’ (memisahkan keseluruhan menjadi
bagian-bagian). Dalam Kamus Meriam-Webster (2009: CD-ROM version), kata
‘analisis’ memiliki beberapa dimensi makna. Dua di antaranya yang berkaitan
dengan filsafat dimaknai dengan “a method in philosophy of resolving complex expressions into
simpler or more basic ones” (metode dalam filsafat yang menguraikan
ungkapan yang rumit ke dalam bentuk yang lebih sederhana atau yang lebih mudah)
dan“clarification
of an expression by an elucidation of its use in discourse” (klarifikasi
ungkapan dengan cara menjelaskan penggunaannya dalam wacana). Selain itu, dalam
konteks kebahasaan, ‘analisis’ dimaknai sebagai penyederhanaan bentuk kata
dengan memisahkan akar kata dari imbuhannya sebagai salah satu metode bedah
bahasa.
Jika analisis
(Meriam Webster, 2009) dikategorikan sebagai metode berpikir dalam
mengungkapkan pengetahuan dan kebijaksanaan, maka tentu di dalamnya terdapat
serangkaian fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang digunakan untuk menguraikan
ataupun menyederhanakan ungkapan atau hasil pemikiran. Hal ini dimaksudkan
sebagai upaya menjelaskan setiap entitas yang dikandung dalam ungkapan
pemikiran dan perasaan manusia.
Menurut
istilah, ‘analisis’ merupakan bentuk kegiatan logika yang menyarikan kebenaran
konkret suatu proposisi, dan memusatkan perhatian mula-mula dan terutama pada forma
telanjangnya (yang pada dasarnya matematis), yaitu nilai kebenarannya
(Palmquist, 2000). Dalam filsafat analitik (positivisme), analisis dirumuskan
oleh Russel (1997) dengan pernyataan, “Dalam percobaan yang dilakukan secara
serius, tidaklah selayaknya kita tempuh dengan menggunakan bahasa biasa, sebab
susunan bahasa biasa itu selain buruk, juga bermakna ganda arti. Oleh karena
itu saya bermaksud meyakinkan bahwa sikap bersikeras atau kepala batu untuk
tetap menggunakan bahasa biasa dalam mengungkapkan pemikiran kita adalah
penghalang besar bagi kemajuan filsafat.”
Oleh sebab
itu tidak heran jika Russel menentukan titik tolak pemikirannya berdasarkan
bahasa logika. Hal ini terjadi karena ia berkeyakinan bahwa teknik analisa yang
didasarkan pada bahasa logika itu dapat menjelaskan struktur bahasa dan
struktur realitas. Analisa logik ini mengandung pengertian, suatu upaya untuk
mengajukan alasan a-priori yang tepat bagi pernyataan. Dengan cara yang
demikian, Russel menerapkan teknik analisa bahasa untuk memecahkan masalah
filsafat. Namun Russel lebih mendahulukan analisa logik dari pada sintesa
logik, karena teori yang terlalu empirik (didasarkan atas fakta) tidak dapat
menjangkau hal-hal yang bersifat universal. Ia memperkenalkan istilah data
indera untuk hal-hal seperti warna, bau, kekerasan, kekasaran dan seterusnya
dan mengundang kesadaran kita dengan sense datum a sensation (sensasi akan data indera).
Russel (1997) membedakan antara apa yang disebutnya dengan pengetahuan dan
pengenalan dan pengetahuan dan deskripsi. Ia berargumen bahwa kita tidak secara
langsung berkenalan dengan obyek-obyek fisik tetapi menyimpulkan obyek-obyek
seperti meja, pohon, anjing, rumah dan orang-orang dari data indera.
Kesulitannya di sini ialah bagaimana inferensi dibuat dari data indera untuk
sebuah entitas yang memenuhi penjelasan common sense tentang obyek fisik. Bagi Russel
kebenaran bersifat logik dan matematik yang diungkapkan dalam analisa logik
“meyakinkan kita untuk mengakui keperi-ada-an sifat-sifat ‘universal’yang tak
terubahkan, padahal banyak teori yang bersifat empirik murni tidak dapat
mempertanggungjawabkan hal seperti itu.”
Oleh karena
itu Russel menganjurkan kita untuk mencari teori ilmu pengetahuan yang lain
dari pada empirik murni. Pandangan yang demikian inilah agaknya membuat Russel
lebih semangat untuk membentuk bahasa yang ideal bagi filsafat dengan
didasarkan pada bentuk logika atau disebut dengan bahasa logika. Hal ini
tersimpul dalam ucapannya yang berbunyi: “Yang menyebabkan saya menamakan
doktrin Atomisme Logik ialah karena atom-atom yang ingin saya peroleh sebagai
hasil dari analisa terakhir bukan merupakan atom fisik, melainkan atom logik”
(Russel, 1997).
Merujuk pada
penjelasan di atas, analisis pada akhirnya dimaknai sebagai kegiatan berpikir
yang melakukan perincian terhadap istilah-istilah atau pernyataan-pernyataan ke
dalam bagian-bagiannya agar dapat menangkap makna yang dikandungnya atau
memahami komponen terlebih dahulu kemudian menguraikan komponen.
SINTESIS
Sintesis
merupakan bentuk lain dari kegiatan atau metode berpikir. Secara sederhana,
Russel menyatakan bahwa sintesa logik berarti menentukan makna pernyataan atas
dasar empirik. Meskipun demikian, kebenaran proposisi Russel perlu dianalisis
dengan membedah pengertian yang dikemukakan.
Secara
etimologis, sintesis berasal dari bahasa Yunani syntithenai
(syn- +
tithenai) yang berarti ‘meletakkan’ atau ‘menempatkan’
(Meriam-Webster Dictionary, 2009). Lebih lanjut, dalam suber yang sama, entri
sintesis diartikan sebagai komposisi atau kombinasi bagian-bagian atau
elemen-elemen yang membentuk satu kesatuan. Selain itu, sintesis juga diartikan
sebagai kombinasi konsep yang berlainan menjadi satu secara koheren, dan
penalaran induktif atau kombinasi dialektika dari tesis dan antitesis untuk
memperoleh kebenaran yang lebih tinggi.
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia (2003) sintesis diartikan sebagai “paduan berbagai
pengertian atau hal sehingga merupakan kesatuan yang selaras atau penentuan
hukum yang umum berdasarkan hukum yang khusus.” Pengertian ini sejalan dengan
pendapat Kattsof (1986) yang menyatakan bahwa logika sintesis adalah kegiatan
berpikir logis yang melakukan penggabungan semua pengetahuan yang diperoleh
untuk menyusun suatu pandangan atau konsep. Sintesis dalam filsafat merupakan
kombinasi bagain atau elemen untuk menghasilkan pandangan atau sistem yang
lebih legkap atau sempurna. Koherensi yang dihasilkan dianggap mampu
menunjukkkan kebenaran secara lengkap daripada hanya sebagai kumpulan dari
bagian-bagaian. Istilah sintesis juga merujuk pada peningkatan derajat
kebenaran yang mengkombinasikan kebenaran tesis dan antitesis dalam filsafat
dialektika Hegel berkebangsaan Jerman abad ke-19. Filsafat Jean-Paul Sartre
menekankan jenis eksistensi sintesis. Dalam Being and Nothingness, kesadaran (pour-soi) selalu
mencoba menjadi ada (en-soi), untuk mencapai sebuah sintesis sebagaimana adanya
antara ke-ada-an dan ketiadaan.
Dengan demikian, jelaslah kiranya bahwa analisis dan sintesis merupakan bentuk kegiatan berpikir atau
berlogika yang menggunakan bahasa dan referensinya sebagai alat bedah nalar
bagi proposisi untuk menyatakan kebenaran sebuah pernyataan.
Relasi Ganda dalam
Analisis Sintesis
Istilah “analisis” dan “sintesis”, sebagai label pembedaan metode
argumentasi antara yang deduktif dan induktif setidak-tidaknya seusia dengan
Euklides. Dalam Elements-nya,
Euklides menerangkan sejelas-jelasnya bahwa dua metode ini sebaiknya tidak
dipahami sebagai saling terpisah, tetapi saling melengkapi. Metodenya
memperlihatkan ketepatan teorema-teorema geometrisnya dengan mula-mula
menggunakan metode argumentasi analitik (deduktif),
dan kemudian mendukung simpulannya dengan penalaran sintetik (induktif). Proses praktis penyusunan deduksi
(berlawanan dengan bentuk tertulisnya) berawal dengan perumusan suatu simpulan,
lalu pembuktiannya dengan pencarian dua atau lebih asumsi yang benar yang bisa
berfungsi sebagai landasannya. Proses induksi berawal dengan pengumpulan
potongan-potongan bukti empiris, lalu ini digunakan sebagai landasan
untuk menarik kesimpulan.
Jika logika
analitik menawarkan kejelasan pengindraan (yakni keluasan pengetahuan), logika
sintetik menawarkan kejelasan wawasan (yakni kedalaman pemahaman). Bila
dimanfaatkan dengan tepat, kedua jenis logika itu tidak perlu dianggap
bersaingan, tetapi seharusnya dipandang saling melengkapi, sebagaimana deduksi
dan induksi yang bisa digunakan secara efektif sebagai metode-metode
argumentasi yang saling melengkapi (atau bersifat komplementer). Salah satu
cara terbaik untuk menggambarkan pertalian komplementer ini adalah
mengaitkannya dengan pembedaan yang kita pelajari dari Kant, antara kawasan
pengetahuan-nirmustahil dan kebodohan-pasti.
Logika analitik dapat digunakan untuk menghasilkan pengetahuan
kapan saja bilamana yang terpikir dipaparkan di dalam tapal batas transendental
(umpamanya, sesuatu yang dapat kita lihat). Akan tetapi, begitu kata-kata untuk
memerikan hal-hal yang terletak di luar tapal batas ini digunakan, logika
analitik bukan hanya kehilangan dayapenjelasnya, melainkan sesungguhnya juga
dapat menjerumuskan kita ke dalam penyimpulan yang menyesatkan. Contoh kasus
sebagaimana yang diperlihatkan oleh Chuang Tzu kepada kita dalam memaparkan Tao,
bila berhadapan dengan persoalan yang tidak begitu kita ketahui dengan pasti,
kita bisa menemukan hal-hal yang kita yakini dengan memanfaatkan logika
sintetik untuk memperoleh wawasan yang dibutuhkan untuk mendukung
keyakinan-keyakinan itu.
Istilah “analitik” dan “sintetik” telah dipakai oleh filsuf-filsuf
dengan berbagai cara yang berbeda. Dalam waktu yang relatif lama, cara yang
pada umumnya diterima pemakaiannya untuk menunjukkan dua metode argumentasi
adalah cara penggunaan istilah-istilah ala Euklides. Namun Kant mengembangkan
cara-baru penggunaan istilah-istilah tersebut, yang dengan demikian menunjukkan
dua tipe
proposisi yang berlainan. Menurut Kant, proposisi adalah analitik
jika subyeknya “terkandung di dalam” predikatnya, sedangkan yang sintetik
adalah yang subyeknya berada “di luar” predikatnya. Jadi, proposisi dalam
ungkapan “Merah adalah warna” termasuk analitik, karena konsep “merah” masuk sebagai salah
satu unsur konsep “warna”. Berdasarkan hal itu, proposisi “Kapur tulis ini
putih” adalah sintetik,
karena seseorang tidak akan mengetahui bahwa benda tersebut adalah “kapur
tulis” jika hanya diberitahu bahwa kapur tulis itu putih (Palmquist, 2000).
Menurut Palmquist (2000), Kant juga memberi beberapa pedoman lain
yang lebih ketat untuk menentukan apakah suatu proposisi adalah analitik
ataukah sintetik.
Kebenaran proposisi analitik selalu bisa diketahui melalui logika saja.
Jadi, jika makna kata-kata sudah diketahui, proposisi ini tidak informatif.
Proposisi analitik mampu menjelaskan dirinya sendiri. Yang harus dilakukan
hanyalah mengatakan “merah” dan bagi mereka yang memahami makna kata ‘merah’
akan segera
tahu bahwa pembicara sedang membicarakan warna.
Seperti halnya penyimpulan deduktif yang baik, kebenaran proposisi analitik
bersifat konseptual murni dan, karenanya, bersifat niscaya. Sebaliknya,
kebenaran proposisi sintetik mensyaratkan pemanfaatan sesuatu yang lebih
dari sekadar konsep. Seperti argumen induktif, pada proposisi sintetik terdapat
pemanfaatan intuisi, yaitu keadaan faktual obyek. Akibatnya, proposisi sintetik
selalu informatif dan kebenaran simpulannya tergantung pada keadaan obyek yang terus-menerus
eksis. Jika misalnya seseorang memberitahu bahwa sepotong kapur tulis yang
tersembunyi dalam genggaman tangannya itu putih, maka kebenaran pernyataannya tergantung pada
apakah orang itu mengelabui pendengar atau berkata benar.
Dewasa ini sebagian filsuf menduga bahwa terdapat begitu banyak
proposisi yang sulit untuk dinyatakan sebagai analitik atau sebagai sintetik
sehingga keseluruhan pembedaannya dianggap tidak berguna. Hal itu memang dapat
terjadi jika konteks
proposisi tidak behasil diterapkan menerapkan berdasarkan pedoman Kant dengan
hati-hati. Kant mengkombinasikan pembedaan antara proposisi atau “penimbangan”
analitik dan sintetik dengan suatu pembedaan lain, antara jenis pengetahuan
“a-priori” dan “a-posteriori”.
“A-priori” mengacu pada sesuatu yang bisa diketahui kebenarannya
tanpa memanfaatkan pengalaman. Sebaliknya, sesuatu dianggap “a-posteriori” jika
peragaan kebenarannya mensyaratkan pemanfaatan pengalaman. Hal itu menghasilkan
empat kemungkinan jenis pengetahuan, dua di antaranya non-kontroversial yaitu
pengetahuan analitik apriori yang secara sederhana adalah pengetahuan logis,
dan pengetahuan sintetik aposteriori yang secara sederhana adalah pengetahuan
empiris. Kant yakin, tidak ada pengetahuan analitik aposteriori, namun istilah
ini pada aktualnya memerikan suatu kategori epistemologis yang amat penting.
Mengklasifikasikan keyakinan hipotetis mengenai alam dengan cara tersebut
secara signifikan mampu menyelamatkan penampakan, baik supaya tidak dipahami
dengan bangga sebagai realitas hakiki atau pun supaya tidak dibuang lantaran
diakui sebagai penampakan belaka.
Kelompok pengetahuan sintetik apriori banyak menarik perhatian
Kant. Ia menyatakan bahwa semua pengetahuan transendental memiliki tipe seperti
ini. Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa pertanyaan “Bagaimana penimbangan
sintetik itu apriori?” merupakan pertanyaan sentral semua filsafat Kritis.
Pemakaian istilah-istilah itu sangat bermanfaat untuk
memperbedakan antara dua jenis logika. “Logika analitik” adalah seluruh tubuh
logika yang didasarkan pada prinsip-prinsip penalaran yang disusun oleh
Aristoteles. Prinsipnya yang paling mendasar adalah hukum yang disebut “hukum
kontradiksi”. Aristoteles menyatakan hukum ini di Categories dengan
mengatakan bahwa suatu benda tidak mungkin “sesuatu” dan sekaligus “bukan
sesuatu itu” dalam hal yang sama pada waktu yang sama. Dengan kata lain,
mustahil bagi suatu benda untuk menjadi hitam dan sekaligus putih, “A” dan
sekaligus “-A”, dan sebagainya. Ungkapan simbolik tersederhana hukum ini
adalah:
“A bukan –A” atau “A ? -A”
Pengaruh besar hukum ini terhadap filsafat selama 2300 tahun ini
sangat menonjol. Padanya didasarkan hampir semua argumen yang telah diajukan
oleh filsuf-filsuf Barat. Lagipula, kita takkan mampu berkomunikasi satu sama
lain tanpa mengasumsikan bahwa bila kita menggunakan suatu kata, kita ingin
penyimak kita memikirkan benda yang diacu oleh kata itu, dan bukan lawannya.
Dengan demikian, deduksi dan proposisi analitik adalah dua aspek dari logika
analitik. Di kedua kasus itu, keduanya dipasangkan dengan fungsi sintetik
komplementernya: induksi dan proposisi sintetik.
Selain itu, kebanyakan versi analisis linguistik menekankan
pentingnya analisis,
dan kebanyakan versi eksistensialisme, sintesis, hampir mengabaikan atau bahkan secara
terang-terangan menolak makna penting kecenderungan lawanannya. Meskipun
demikian, dengan adanya pertalian komplementer antara analisis dan sintesis,
setiap kecenderungan tersebut saling bergantung untuk melanjutkan keberadaan
masing-masing, karena merupakan kutub-kutub yang komplementer pada sebuah
gerakan.
Oleh sebab itu, menjelang akhir abad XX, kedua kecenderungan
tersebut mulai gugur dan diganti secara bertahap oleh cara pikir lain, yakni
hermeneutik (Sumaryono, 1993). Menariknya, tiga pendekatan utama terhadap
filsafat itu semuanya menekankan tema umum: sentralitas bahasa pada
pencarian filosofis. Unsur utama gerakan filosofis yang mendominasi filsafat
yang berbahasa-tutur Inggris sepanjang abad XIX, dikenal sebagai “analisis
linguistik”. Jalan filosofis ini juga disebut dengan nama-nama seperti
“filsafat analitik”, “filsafat linguistik”, atau “filsafat bahasa”, bergantung
pada preferensi filosof yang bersangkutan. Namun, pada umumnya pendekatan ini
menganggap analisis
bahasa sebagai tugas mendasar Filosof.
Cara yang cermat
tentang bagaimana bahasa mestinya dianalisis, definisi yang tepat tentang apakah analisis
itu, dan juga pembatasan yang pas tentang apa yang terhitung sebagai
bahasa, semuanya merupakan persoalan yang diperdebatkan secara terbuka di
kalangan anggota-anggota aliran ini. Namun di tengah semua perbedaan mereka,
para analis linguistik disatukan oleh keyakinan bersama mereka bahwa persoalan
filosofis harus didekati mula-mula dan terutama (jika bukan hanya)
dari sudut pandang yang akar-akarnya pada bahasa manusia (Hidayat, 2006).
Sebagiannya percaya bahwa dalam memegang keyakinan ini mereka merupakan pewaris
sejati atas gagasan keterbatasan pengetahuan (yang dicanangkan oleh Kant)
sampai pada pengertian bahwa gagasan “peralihan transendental” dalam
berfilsafat disangka oleh banyak Filosof saat ini sebagai sesuatu yang identik
dengan “peralihan linguistik”.
