Selasa, 12 November 2013

PENELITIAN LIBRARY RESEARCH



MAKALAH STUDI KEPUSTAKAAN
NAMA: Humaira

Studi kepustakaan adalah segala usaha yang dilakukan oleh peneliti untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang akan atau sedang diteliti. Informasi itu dapat diperoleh dari buku-buku ilmiah, laporan penelitian, karangan-karangan ilmiah, tesis dan disertasi, peraturan-peraturan, ketetapan-ketetapan, buku tahunan, ensiklopedia, dan sumber-sumber tertulis baik tercetakmaupunelektroniklain.
Studi kepustakaan merupakan suatu kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dari suatu penelitian. Teori-teori yang mendasari masalah dan bidang yang akan diteliti dapat ditemukan dengan melakukan studi kepustakaan. Selain itu seorang peneliti dapat memperoleh informasi tentang penelitian-penelitian sejenis atau yang ada kaitannya dengan penelitiannya. Dan penelitian-penelitian yang telah dilakukan sebelumnya. Dengan melakukan studi kepustakaan, peneliti dapat memanfaatkan semua informasi dan pemikiran-pemikiran yang relevan dengan penelitiannya.
Untuk melakukan studi kepustakaan, perpustakaan merupakan suatu tempat yang tepat guna memperoleh bahan-bahan dan informasi yang relevan untuk dikumpulkan, dibaca dan dikaji, dicatat dan dimanfaatkan (Roth 1986). Seorang peneliti hendaknya mengenal atau tidak merasa asing dilingkungan perpustakaan sebab dengan mengenal situasi perpustakaan, peneliti akan dengan mudah menemukan apa yang diperlukan. Untuk mendapatkan informasi yang diperlukan peneliti mengetahui sumber-sumber informasi tersebut, misalnya kartu katalog, referensi umum dan khusus, buku-buku pedoman, buku petunjuk, laporan-laporan penelitian, tesis, disertasi, jurnal, ensiklopedi, dan surat kabar. Dengan demikian peneliti akan memperoleh informasi dan sumber yang tepat dalam waktu yang singkat.
Masalah penulisan dapat ditemukan dari beberapa sumber, yaitu dari pengalaman sendiri, dari teori-teori yang perlu diuji kebenarannya dan dari bahan¬bahan pustaka. Setelah masalah penelitian ditemukan, seorang peneliti perlu melakukan suatu kegiatan yang menyangkut pengkajian bahan-bahan tertulis yang merupakan sumber acuan untuk penelitiannya. Kegiatan ini, yang juga disebut studi kepustakaan, merupakan suatu kegiatan penting yang harus dilakukan oleh seorang peneliti baik sebelum maupun selama penelitian berlangsung. Dalam tulisan ini akan dibahas apa yang dimaksud dengan studi kepustakaan, tujuan, sumber-sumber, hambatan, dan bagaimana melakukan studi kepustakaan.
Setelah menemukan masalah yang akan diteliti seorang peneliti akan melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan penelitiannya. Salah satu diantaranya adalah melakukan studi kepustakaan, yang mungkin sudah dirintisnya ketika masih ada dalam tahap mencari masalah penelitian. Penggunaan pustaka untuk ditinjau secara singkat pada dasarnya bermanfaat menunjukkan aspek ilmiah dalam penelitian yang akan disusun. Pustaka yang digunakan idealnya adalah pustaka inti yang berkaitan dengan topik penelitian. Pustaka juga menjadi rujukan konsep yang akan diteliti.
Hampir semua penelitian memerlukan studi pustaka. Walaupun orang sering membedakan antara riset kepustakaan dan riset lapangan, keduanya tetap memerlukan penelusuran pustaka. Perbedaan utamanya hanyalah terletak pada fungsi, tujuan  dan atau kedudukan studi pustaka dalam masing-masing riset tersebut. Dalam riset pustaka, penelusuran pustaka lebih daripada sekedar melayani fungsi- fungsi  persiapan kerangka penelitian, mempertajam metodelogi  atau memperdalam kajian teoretis. Riset pustaka dapat sekaligus memanfaatkan sumber perpustakaan untuk memperoleh data penelitiannya tanpa melakukan riset lapangan.
Idealnya sebuah riset profesional menggunakan kombinasi riset pustaka dan lapangan dengan penekanan pada salah satu  di antaranya. Namun ada kalanya mereka membatasi penelitian pada studi pustaka saja. Paling tidak ada tiga alasan kenapa mereka melakukan hal ini. Pertama: karena persoalan penelitian tersebut hanya bisa dijawab lewat penelitian pustaka dan mungkin tidak bisa mengharapkan datanya dari riset lapangan. Kedua: studi pustaka diperlukan sebagai satu tahap tersendiri yaitu studi pendahuluan untuk memahami gejala baru yang terjadi dalam masyarakat. Ketiga: data  pustaka tetap andal untuk menjawab persoalan penelitiannya.
Setidaknya ada empat ciri utama studi kepustakaan. Pertama: peneliti berhadapan langsung dengan teks dan data angka dan bukannya dengan pengetahuan langsung dari lapangan atau saksi mata berupa kejadian , orang atau benda-benda lain. Kedua, data pustaka bersifat siap pakai. Ketiga: data pustaka umumnya adalah sumber sekunder yang bukan data orisinil dari tangan pertama di lapangan. Keempat: kondisi data pustaka tidak dibatasi oleh ruang dan waktu.
Banyak yang menganggap bahwa riset perpustakaan identik dengan buku-buku. Anggapan ini tidak salah namun selain buku-buku ada juga data yang berupa dokumen, naskah kuno dan bahan non cetak lainnya. Jadi, perpustakaan juga menyimpan karya non cetak seperti kaset,video, microfilm, mikrofis, disket, pita magnetik, kelongsong elektronik dan lainnya.

Langkah Langkah Melakukan Riset Kepustakaan
Dalam melakukan riset kepustakaan, ada empat langkah yang biasa dilakukan.
  1. Langkah pertama adalah menyiapkan alat perlengkapan berupa pensil, pulpen dan kertas catatan.
  2. Langkah kedua adalah menyusun bibliografi kerja.
  3. Langkah ketiga yang perlu dilakukan adalah mengatur waktu penelitian.
  4. Langkah keempat itu yang perlu dilakukan adalah membaca dan membuat catatan penelitian.
Yang perlu diingat, sebuah catatan bibliografis harus memuat nama pengarang dan identitas buku lainnya.
ANALISIS
Secara etimologis, kata ‘analisis’ yang dalam Bahasa Inggris ‘analysis’ berasal dari leksem bahasa Yunani analyein (gabungan morfem ana- dan lyein) berarti  ‘melonggarkan’ atau ‘memisahkan’ (memisahkan keseluruhan menjadi bagian-bagian). Dalam Kamus Meriam-Webster (2009: CD-ROM version), kata ‘analisis’ memiliki beberapa dimensi makna. Dua di antaranya yang berkaitan dengan filsafat dimaknai dengan “a method in philosophy of resolving complex expressions into simpler or more basic ones” (metode dalam filsafat yang menguraikan ungkapan yang rumit ke dalam bentuk yang lebih sederhana atau yang lebih mudah) dan“clarification of an expression by an elucidation of its use in discourse” (klarifikasi ungkapan dengan cara menjelaskan penggunaannya dalam wacana). Selain itu, dalam konteks kebahasaan, ‘analisis’ dimaknai sebagai penyederhanaan bentuk kata dengan memisahkan akar kata dari imbuhannya sebagai salah satu metode bedah bahasa.
Jika analisis (Meriam Webster, 2009) dikategorikan sebagai metode berpikir dalam mengungkapkan pengetahuan dan kebijaksanaan, maka tentu di dalamnya terdapat serangkaian fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang digunakan untuk menguraikan ataupun menyederhanakan ungkapan atau hasil pemikiran. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya menjelaskan setiap entitas yang dikandung dalam ungkapan pemikiran dan perasaan manusia.
Menurut istilah, ‘analisis’ merupakan bentuk kegiatan logika yang menyarikan kebenaran konkret suatu proposisi, dan memusatkan perhatian mula-mula dan terutama pada forma telanjangnya (yang pada dasarnya matematis), yaitu nilai kebenarannya (Palmquist, 2000). Dalam filsafat analitik (positivisme), analisis dirumuskan oleh Russel (1997) dengan pernyataan, “Dalam percobaan yang dilakukan secara serius, tidaklah selayaknya kita tempuh dengan menggunakan bahasa biasa, sebab susunan bahasa biasa itu selain buruk, juga bermakna ganda arti. Oleh karena itu saya bermaksud meyakinkan bahwa sikap bersikeras atau kepala batu untuk tetap menggunakan bahasa biasa dalam mengungkapkan pemikiran kita adalah penghalang besar bagi kemajuan filsafat.”
Oleh sebab itu tidak heran jika Russel menentukan titik tolak pemikirannya berdasarkan bahasa logika. Hal ini terjadi karena ia berkeyakinan bahwa teknik analisa yang didasarkan pada bahasa logika itu dapat menjelaskan struktur bahasa dan struktur realitas. Analisa logik ini mengandung pengertian, suatu upaya untuk mengajukan alasan  a-priori yang tepat bagi pernyataan. Dengan cara yang demikian, Russel menerapkan teknik analisa bahasa untuk memecahkan masalah filsafat. Namun Russel lebih mendahulukan analisa logik dari pada sintesa logik, karena teori yang terlalu empirik (didasarkan atas fakta) tidak dapat menjangkau hal-hal yang bersifat universal. Ia memperkenalkan istilah data indera untuk hal-hal seperti warna, bau, kekerasan, kekasaran dan seterusnya dan mengundang kesadaran kita dengan sense datum a sensation (sensasi akan data indera). Russel (1997) membedakan antara apa yang disebutnya dengan pengetahuan dan pengenalan dan pengetahuan dan deskripsi. Ia berargumen bahwa kita tidak secara langsung berkenalan dengan obyek-obyek fisik tetapi menyimpulkan obyek-obyek seperti meja, pohon, anjing, rumah dan orang-orang dari data indera. Kesulitannya di sini ialah bagaimana inferensi dibuat dari data indera untuk sebuah entitas yang memenuhi penjelasan common sense tentang obyek fisik. Bagi Russel kebenaran bersifat logik dan matematik yang diungkapkan dalam analisa logik “meyakinkan kita untuk mengakui keperi-ada-an sifat-sifat ‘universal’yang tak terubahkan, padahal banyak teori yang bersifat empirik murni tidak dapat mempertanggungjawabkan hal seperti itu.”
Oleh karena itu Russel menganjurkan kita untuk mencari teori ilmu pengetahuan yang lain dari pada empirik murni. Pandangan yang demikian inilah agaknya membuat Russel lebih semangat untuk membentuk bahasa yang ideal bagi filsafat dengan didasarkan pada bentuk logika atau disebut dengan bahasa logika. Hal ini tersimpul dalam ucapannya yang berbunyi: “Yang menyebabkan saya menamakan doktrin Atomisme Logik ialah karena atom-atom yang ingin saya peroleh sebagai hasil dari analisa terakhir bukan merupakan atom fisik, melainkan atom logik” (Russel, 1997).
Merujuk pada penjelasan di atas, analisis pada akhirnya dimaknai sebagai kegiatan berpikir yang melakukan perincian terhadap istilah-istilah atau pernyataan-pernyataan ke dalam bagian-bagiannya agar dapat menangkap makna yang dikandungnya atau memahami komponen terlebih dahulu kemudian menguraikan komponen.
SINTESIS
Sintesis merupakan bentuk lain dari kegiatan atau metode berpikir. Secara sederhana, Russel menyatakan bahwa sintesa logik berarti menentukan makna pernyataan atas dasar empirik. Meskipun demikian, kebenaran proposisi Russel perlu dianalisis dengan membedah pengertian yang dikemukakan.
Secara etimologis, sintesis berasal dari bahasa Yunani syntithenai (syn-  + tithenai) yang berarti ‘meletakkan’ atau ‘menempatkan’ (Meriam-Webster Dictionary, 2009). Lebih lanjut, dalam suber yang sama, entri sintesis diartikan sebagai komposisi atau kombinasi bagian-bagian atau elemen-elemen yang membentuk satu kesatuan. Selain itu, sintesis juga diartikan sebagai kombinasi konsep yang berlainan menjadi satu secara koheren, dan penalaran induktif atau kombinasi dialektika dari tesis dan antitesis untuk memperoleh kebenaran yang lebih tinggi.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2003) sintesis diartikan sebagai “paduan berbagai pengertian atau hal sehingga merupakan kesatuan yang selaras atau penentuan hukum yang umum berdasarkan hukum yang khusus.” Pengertian ini sejalan dengan pendapat Kattsof (1986) yang menyatakan bahwa logika sintesis adalah kegiatan berpikir logis yang melakukan penggabungan semua pengetahuan yang diperoleh untuk menyusun suatu pandangan atau konsep. Sintesis dalam filsafat merupakan kombinasi bagain atau elemen untuk menghasilkan pandangan atau sistem yang lebih legkap atau sempurna. Koherensi yang dihasilkan dianggap mampu menunjukkkan kebenaran secara lengkap daripada hanya sebagai kumpulan dari bagian-bagaian. Istilah sintesis juga merujuk pada peningkatan derajat kebenaran yang mengkombinasikan kebenaran tesis dan antitesis dalam filsafat dialektika Hegel berkebangsaan Jerman abad ke-19. Filsafat Jean-Paul Sartre menekankan jenis eksistensi sintesis. Dalam Being and Nothingness, kesadaran (pour-soi) selalu mencoba menjadi ada (en-soi), untuk mencapai sebuah sintesis sebagaimana adanya antara ke-ada-an dan ketiadaan.
Dengan demikian, jelaslah kiranya bahwa analisis dan sintesis merupakan bentuk kegiatan berpikir atau berlogika yang menggunakan bahasa dan referensinya sebagai alat bedah nalar bagi proposisi untuk menyatakan kebenaran sebuah pernyataan.
Relasi Ganda dalam Analisis Sintesis
Istilah “analisis” dan “sintesis”, sebagai label pembedaan metode argumentasi antara yang deduktif dan induktif setidak-tidaknya seusia dengan Euklides. Dalam Elements-nya, Euklides menerangkan sejelas-jelasnya bahwa dua metode ini sebaiknya tidak dipahami sebagai saling terpisah, tetapi saling melengkapi. Metodenya memperlihatkan ketepatan teorema-teorema geometrisnya dengan mula-mula menggunakan metode argumentasi analitik (deduktif), dan kemudian mendukung simpulannya dengan penalaran sintetik (induktif). Proses praktis penyusunan deduksi (berlawanan dengan bentuk tertulisnya) berawal dengan perumusan suatu simpulan, lalu pembuktiannya dengan pencarian dua atau lebih asumsi yang benar yang bisa berfungsi sebagai landasannya. Proses induksi berawal dengan pengumpulan potongan-potongan bukti empiris, lalu ini digunakan sebagai landasan untuk menarik kesimpulan.
Jika logika analitik menawarkan kejelasan pengindraan (yakni keluasan pengetahuan), logika sintetik menawarkan kejelasan wawasan (yakni kedalaman pemahaman). Bila dimanfaatkan dengan tepat, kedua jenis logika itu tidak perlu dianggap bersaingan, tetapi seharusnya dipandang saling melengkapi, sebagaimana deduksi dan induksi yang bisa digunakan secara efektif sebagai metode-metode argumentasi yang saling melengkapi (atau bersifat komplementer). Salah satu cara terbaik untuk menggambarkan pertalian komplementer ini adalah mengaitkannya dengan pembedaan yang kita pelajari dari Kant, antara kawasan pengetahuan-nirmustahil dan kebodohan-pasti.
Logika analitik dapat digunakan untuk menghasilkan pengetahuan kapan saja bilamana yang terpikir dipaparkan di dalam tapal batas transendental (umpamanya, sesuatu yang dapat kita lihat). Akan tetapi, begitu kata-kata untuk memerikan hal-hal yang terletak di luar tapal batas ini digunakan, logika analitik bukan hanya kehilangan dayapenjelasnya, melainkan sesungguhnya juga dapat menjerumuskan kita ke dalam penyimpulan yang menyesatkan. Contoh kasus sebagaimana yang diperlihatkan oleh Chuang Tzu kepada kita dalam memaparkan Tao, bila berhadapan dengan persoalan yang tidak begitu kita ketahui dengan pasti, kita bisa menemukan hal-hal yang kita yakini dengan memanfaatkan logika sintetik untuk memperoleh wawasan yang dibutuhkan untuk mendukung keyakinan-keyakinan itu.
Istilah “analitik” dan “sintetik” telah dipakai oleh filsuf-filsuf dengan berbagai cara yang berbeda. Dalam waktu yang relatif lama, cara yang pada umumnya diterima pemakaiannya untuk menunjukkan dua metode argumentasi adalah cara penggunaan istilah-istilah ala Euklides. Namun Kant mengembangkan cara-baru penggunaan istilah-istilah tersebut, yang dengan demikian menunjukkan dua tipe proposisi yang berlainan. Menurut Kant, proposisi adalah analitik jika subyeknya “terkandung di dalam” predikatnya, sedangkan yang sintetik adalah yang subyeknya berada “di luar” predikatnya. Jadi, proposisi dalam ungkapan “Merah adalah warna” termasuk analitik, karena konsep “merah” masuk sebagai salah satu unsur konsep “warna”. Berdasarkan hal itu, proposisi “Kapur tulis ini putih” adalah sintetik, karena seseorang tidak akan mengetahui bahwa benda tersebut adalah “kapur tulis” jika hanya diberitahu bahwa kapur tulis itu putih (Palmquist, 2000).
Menurut Palmquist (2000), Kant juga memberi beberapa pedoman lain yang lebih ketat untuk menentukan apakah suatu proposisi adalah analitik ataukah sintetik. Kebenaran proposisi analitik selalu bisa diketahui melalui logika saja. Jadi, jika makna kata-kata sudah diketahui, proposisi ini tidak informatif. Proposisi analitik mampu menjelaskan dirinya sendiri. Yang harus dilakukan hanyalah mengatakan “merah” dan bagi mereka yang memahami makna kata ‘merah’ akan segera tahu bahwa pembicara sedang membicarakan warna. Seperti halnya penyimpulan deduktif yang baik, kebenaran proposisi analitik bersifat konseptual murni dan, karenanya, bersifat niscaya. Sebaliknya, kebenaran proposisi sintetik mensyaratkan pemanfaatan sesuatu yang lebih dari sekadar konsep. Seperti argumen induktif, pada proposisi sintetik terdapat pemanfaatan intuisi, yaitu keadaan faktual obyek. Akibatnya, proposisi sintetik selalu informatif dan kebenaran simpulannya tergantung pada keadaan obyek yang terus-menerus eksis. Jika misalnya seseorang memberitahu bahwa sepotong kapur tulis yang tersembunyi dalam genggaman tangannya itu putih, maka kebenaran pernyataannya tergantung pada apakah orang itu mengelabui pendengar atau berkata benar.
Dewasa ini sebagian filsuf menduga bahwa terdapat begitu banyak proposisi yang sulit untuk dinyatakan sebagai analitik atau sebagai sintetik sehingga keseluruhan pembedaannya dianggap tidak berguna. Hal itu memang dapat terjadi jika konteks proposisi tidak behasil diterapkan menerapkan berdasarkan pedoman Kant dengan hati-hati. Kant mengkombinasikan pembedaan antara proposisi atau “penimbangan” analitik dan sintetik dengan suatu pembedaan lain, antara jenis pengetahuan “a-priori” dan “a-posteriori”.
“A-priori” mengacu pada sesuatu yang bisa diketahui kebenarannya tanpa memanfaatkan pengalaman. Sebaliknya, sesuatu dianggap “a-posteriori” jika peragaan kebenarannya mensyaratkan pemanfaatan pengalaman. Hal itu menghasilkan empat kemungkinan jenis pengetahuan, dua di antaranya non-kontroversial yaitu pengetahuan analitik apriori yang secara sederhana adalah pengetahuan logis, dan pengetahuan sintetik aposteriori yang secara sederhana adalah pengetahuan empiris. Kant yakin, tidak ada pengetahuan analitik aposteriori, namun istilah ini pada aktualnya memerikan suatu kategori epistemologis yang amat penting. Mengklasifikasikan keyakinan hipotetis mengenai alam dengan cara tersebut secara signifikan mampu menyelamatkan penampakan, baik supaya tidak dipahami dengan bangga sebagai realitas hakiki atau pun supaya tidak dibuang lantaran diakui sebagai penampakan belaka.
Kelompok pengetahuan sintetik apriori banyak menarik perhatian Kant. Ia menyatakan bahwa semua pengetahuan transendental memiliki tipe seperti ini. Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa pertanyaan “Bagaimana penimbangan sintetik itu apriori?” merupakan pertanyaan sentral semua filsafat Kritis.
Pemakaian istilah-istilah itu sangat bermanfaat untuk memperbedakan antara dua jenis logika. “Logika analitik” adalah seluruh tubuh logika yang didasarkan pada prinsip-prinsip penalaran yang disusun oleh Aristoteles. Prinsipnya yang paling mendasar adalah hukum yang disebut “hukum kontradiksi”. Aristoteles menyatakan hukum ini di Categories dengan mengatakan bahwa suatu benda tidak mungkin “sesuatu” dan sekaligus “bukan sesuatu itu” dalam hal yang sama pada waktu yang sama. Dengan kata lain, mustahil bagi suatu benda untuk menjadi hitam dan sekaligus putih, “A” dan sekaligus “-A”, dan sebagainya. Ungkapan simbolik tersederhana hukum ini adalah:
“A bukan –A” atau “A ? -A”
Pengaruh besar hukum ini terhadap filsafat selama 2300 tahun ini sangat menonjol. Padanya didasarkan hampir semua argumen yang telah diajukan oleh filsuf-filsuf Barat. Lagipula, kita takkan mampu berkomunikasi satu sama lain tanpa mengasumsikan bahwa bila kita menggunakan suatu kata, kita ingin penyimak kita memikirkan benda yang diacu oleh kata itu, dan bukan lawannya. Dengan demikian, deduksi dan proposisi analitik adalah dua aspek dari logika analitik. Di kedua kasus itu, keduanya dipasangkan dengan fungsi sintetik komplementernya: induksi dan proposisi sintetik.
Selain itu, kebanyakan versi analisis linguistik menekankan pentingnya analisis, dan kebanyakan versi eksistensialisme, sintesis, hampir mengabaikan atau bahkan secara terang-terangan menolak makna penting kecenderungan lawanannya. Meskipun demikian, dengan adanya pertalian komplementer antara analisis dan sintesis, setiap kecenderungan tersebut saling bergantung untuk melanjutkan keberadaan masing-masing, karena merupakan kutub-kutub yang komplementer pada sebuah gerakan.
Oleh sebab itu, menjelang akhir abad XX, kedua kecenderungan tersebut mulai gugur dan diganti secara bertahap oleh cara pikir lain, yakni hermeneutik (Sumaryono, 1993). Menariknya, tiga pendekatan utama terhadap filsafat itu semuanya menekankan tema umum: sentralitas bahasa pada pencarian filosofis. Unsur utama gerakan filosofis yang mendominasi filsafat yang berbahasa-tutur Inggris sepanjang abad XIX, dikenal sebagai “analisis linguistik”. Jalan filosofis ini juga disebut dengan nama-nama seperti “filsafat analitik”, “filsafat linguistik”, atau “filsafat bahasa”, bergantung pada preferensi filosof yang bersangkutan. Namun, pada umumnya pendekatan ini menganggap analisis bahasa sebagai tugas mendasar Filosof.
Cara yang cermat tentang bagaimana bahasa mestinya dianalisis, definisi yang tepat tentang apakah analisis itu, dan juga pembatasan yang pas tentang apa yang terhitung sebagai bahasa, semuanya merupakan persoalan yang diperdebatkan secara terbuka di kalangan anggota-anggota aliran ini. Namun di tengah semua perbedaan mereka, para analis linguistik disatukan oleh keyakinan bersama mereka bahwa persoalan filosofis harus didekati mula-mula dan terutama (jika bukan hanya) dari sudut pandang yang akar-akarnya pada bahasa manusia (Hidayat, 2006). Sebagiannya percaya bahwa dalam memegang keyakinan ini mereka merupakan pewaris sejati atas gagasan keterbatasan pengetahuan (yang dicanangkan oleh Kant) sampai pada pengertian bahwa gagasan “peralihan transendental” dalam berfilsafat disangka oleh banyak Filosof saat ini sebagai sesuatu yang identik dengan “peralihan linguistik”.